Imamat 6:26
6:26 Imam yang mempersembahkan korban penghapus dosa itulah yang harus memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus,
di pelataran
Kemah Pertemuan.
Imamat 7:6-7
7:6 Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya;
haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus; itulah bagian maha kudus.
7:7 Seperti halnya dengan korban penghapus dosa,
demikian juga halnya dengan korban penebus salah;
satu hukum berlaku atas keduanya: imam
yang mengadakan pendamaian dengan korban itu,
bagi dialah korban itu.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Im 6:26;7:6,7
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)